Senin, 20 Desember 2010

ASAP YANG MEMATIKAN


ASAP YANG MEMATIKAN

Asap adalah suspensi partikel kecil di udara (aerosol) yang berasal dari pembakaran tak sempurna dari suatu bahan bakar. Asap umumnya merupakan produk samping yang tak diinginkan dari api (termasuk kompor dan lampu) serta pendiangan, tapi dapat juga digunakan untuk pembasmian hama (fumigasi), komunikasi (sinyal asap), pertahanan (layar asap, smoke-screen) atau penghirupan tembakau atau obat bius. Asap kadang digunakan sebagai agen pemberi rasa (flavoring agent) dan pengawet untuk berbagai bahan makanan.
Asap yang saya maksudkan disini adalah asap rokok. Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya.
Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir, bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, misalnya kanker paru-paru atau serangan jantung(walapun pada kenyataanya itu hanya tinggal hiasan, jarang sekali dipatuhi).

Asap rokok mengandung bahan radio aktif ( polonium-201), bahan-bahan yang digunakan didalam cat (aceton), pencuci lantai (ammonia ), obat Ngengat ( raphthlene ), racun serangga ( DDT ), racun anai-anai ( arsenik ), gas beracun ( hydrogencyanide ) yang digunakan dikamar gas maut bagi yang yang menjalani hukuman mati. Dan lain-lain.
Menurut WHO (World Health Organization) ternyata mengandung 4.000 zat kimia diantaranya Polonium –201 (bahan radioaktif), acetone (bahan pembuat cat), ammonia (bahan untuk pencuci lantai), napthalene (bahan kapur barus), DDT & arsenic (yang biasa untuk racun serangga), tar (bahan karsinogen penyebab kanker), methanol (bahan bakar roket).
ASPEK KANDUNGAN ASAP ROKOK antara lain nikotin (sebuah zat yang bisa menimbulkan kecanduan), cadmium (digunakan untuk accu mobil), vinyil chloride (bahan plastik PVC),  phenol bhutane (bahan bakar korek api), hydrogen cyanida (gas beracun yang lazim digunakan di kamar eksekusi hukuman mati), carbon monoxide (asap dari knalpot kendaraan) dsb
Komponen gas asap rokok terdiri dari karbon monoksida ( CO) sejenis gas yang tidak memiliki bau. Unsur ini dihasilkan oleh pembakaran yang tidak sempurna dari unsur zat arang atau karbon. Ammonia, yang merupakan gas yang tidak berwarna yang terdiri dari nitrogen dan hidrogen. Zat ini sangat tajam baunya dan sangat merangsang begitu kerasnya racun yang ada pada amonia sehingga kalau disuntikkan sedikit pun kepada peredaran darah akan mengakibatkan seseorang pingsan atau koma. Nitrogen Oksida Sejenis gas tidak berwarna dan bila terisap dapat menyebabkan hilangnya pertumbuhan dan mengakibatkan rasa sakit. Formal Dehid Sejenis gas tidak berwarna dan bau yang tajam.
Rokok juga terdiri atas partikel antara lain Tar, Mengandung bahan kimia yang beracun sebahagian merusak sel paru-paru dan menyebabkan kanker/ karbinogen. Nikotin, Adalah cairan berminyak yang tidak berwarna dan dapat membuat rasa perih yang sangat.. nikotin ini menghalangi kontraksi rasa lapar. Fenol, Merupakan campuran dari kristal yang dihasilkan dari distilasi beberapa zat organik seperti kayu dan arang serta diperoleh dari tar arang. Zat ini beracun dan membahayakan, karena fenol ini terikat ke protein dan menghalangi aktivitas enzim. Metanol, Sejenis cairan ringan yang mudah menguap dan mudah terbakar. Meminum atau menghisap metanol dapat mengakibatkan kebutaan dan bahkan kematian.
Perokok – perokok di Indonesia sudah merajalela. Begitu banyak orang yang mengetahui bahaya akan rokok tersebut, tapi mereka tetap mengkonsumsi rokok. Padahal tertulis jelas di belakang cover bungkus rokok : “ MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN ”.
Ya, memang. Rata – rata orang yang mengkonsumsi si “silinder putih” itu sudah mengetahui dampak yang akan terjadi pada diri mereka apabila mengkonsumsinya. Zat nikotin-lah yang membuat para perokok susah untuk menghentikan isapan demi isapan yang rutin dilakukannya. Atau biasa disebut kecanduan.
Ada dua jenis perokok, yaitu perokok aktif dan perokok pasif. Perokok aktif adalah pengkonsumsi rokok secaara langsung atau lebih tepatnya orang yang melakukan kegiatan merokok tersebut. Sedangkan perokok pasif adalah orang yang tidak merokok, tetapi terkena dampak dari perokok. Perokok pasif menghirup asap rokok yang dikeluarkan dari si perokok aktif. Dan faktanya, perokok pasif tiga kali lipat lebih berdampak buruk dibandingkan perokok aktif.
Para ahli sejak lama telah mendefinisikan asap rokok yang diisap perokok adalah asap mainstream, sedangkan asap dari ujung rokok yang terbakar dinamakan asap sidestream. Polusi udara yang diakibatkan oleh asap mainstream dan sidestream ini dinamakan asap tangan kedua (secondhand smoke) atau asap tembakau lingkungan(environmental tobacco smoke/ETS). Asap tangan kedua ini juga berdampak buruk, antara lain, meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular akibat rusaknya pembuluh darah dan perubahan kadar kolesterol.
Beberapa penelitian menunjukkan, orang yang sering terpapar asap rokok dari suaminya selama beberapa tahun berisiko terkena kanker paru hingga 20 persen. Sementara itu, mereka yang terpapar di lingkungan kerja atau sosial, risikonya lebih tinggi, yakni 25 persen.
Mencegah penyakit jantung, kanker, dan penyakit mematikan lainnya salah satunya adalah dengan cara menghindari rokok. Tapi kenyataanya tidaklah mudah menghindari rokok di Negara Indonesia khususnya Kota Jakarta ini. Begitu banyak orang – orang merokok di tempat - tempat umum yang sebenarnya sudah ditetapkan peraturan daerah tentang larangan merokok di tempat umum.
Lagi – lagi kesadaran manusia-lah yang dapat membuat hukum tersebut berjalan dengan baik. Sosialisasi dari pemerintah terkait, serta pihak – pihak yang bersangkutan sudah seharusnya turut membantu dan menegakan hukum yang sudah ditetapkan tersebut. Bukan malah si penegak hukum memberikan contoh yang seharusnya tidak boleh dilakukan.
Sumber referensi :
-          Wikipedia – rokok
-          KOMPAS.com ( 8 Maret 2010 )

1 komentar :

  1. Saya ingin minta uang dari ibu Hayati yg sudah sukses. gak banyak2, minta 5 juta aja bu, biar cepet. kan ibu Hayati udah sukses..

    BalasHapus