Jumat, 28 Oktober 2011

ekonomi koperasi# 2

BAB I
PENDAHULUAN
TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI
1.1 Pengertian Badan Usaha
Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tujuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang dan atau jasa untuk dijual. (Dominick Salvatore, 1989). Dalam setiap perusahaan yang modern , ada 4 sistem yang saling berinteraksi dalam mdncapai tujuan yang ingin dicapai perusahaan tersebut, yaitu :
Ø  Sistem keuangan / ekonomi (economi/financial system)
Ø  Sistem teknik (technical system)
Ø  Sistem organisasi dan personalia (human/organizational system)
Ø  Sistem informasi (information system)
Ditinjau dari sudut sistem yang saling berinteraksi dalam perusahaan tersebut, maka perusahaan dapat dirtikan sebagai kombinasi dari manusia, asset-aset fisisk dan non fisik, informasi dan teknologi
1.2 Koperasi Sebagai Badan Usaha
Koperasi adalah badan usaha (UU No. 25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhasap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip-prinsip ekonomi yang berlaku.. dengan mengacu pada konsepsi sistem yang bekerja pada suatu badan usaha , maka koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi dan teknologi.
BAB II
TUJUAN DAN NILAI PERUSAHAAN
Model dasar dari suatu perusahaan bisnis diperoleh dari teori perusahaan (theory of firm). Teori perusahaan menekankan bahwa perusahaan perlu menetapkan tujuan, sehingga dengan demikian perusahaan dapat menentukan apa yang harus dilakukan, menyusun program aksinya, menetapkan sasarannya, menyusun indicator keberhasilannya, serta strategi dan taktik apa yang harus dilaksanakan.
Selanjutnya, Glueck menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.
  • Tujuan membantu mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya. Dengan menetapkan tujuan, maka perusahaan akan menarik orang yang mengenali tujuan ini sehingga mau bekerja untuk mereka. Jadi tujuan mendefinisikan perusahaan.
  • Tujuan membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan. Tujuan yang dinyatakan mengarahkan perhatian karyawan kepada norma prilaku yang dikehendaki. Tujuan dapat mengurangi pertentangan dalam membuat keputusan apabila semua karyawan mengetahui apa tujuannya.
    • Tujuan menyediakan norma untuk menilai pelaksanaan prestasi organisasi. Tujuan merupakan norma terakhir bagi organisasi dalam menila dirinya. Tanpa tujuan, organisasi tidak mempunyai dasar yang jelas untuk menilai keberhasilannya.
    • Tujuan merupakan sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujuan umumnya dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu :
o   Memaksimumkan keuntungan (maximize profit)
o   Memaksimumkan nilai perusahaan (maximize the value of the firm)
o   Meminimumkan biaya (minimize profit)
Memaksimumkan Keuntungan
Agar konsep tujuan perusahaan ini lebih mudah dipahami, maka pendekatan yang dilakukan adalah dari aspek ekonomi manajerial (managerial economics). Seperti diketahui bahwa keuntungan (profit = P) diperoleh dari penerimaan total (total revenue = TR) dikurangi dengan biaya total (total cost = TC). Dengan menggunakan model matematika, hubungan tersebut dapat ditulis sebagai berikut :
P = TR – TC
Selanjutnya penerimaan total (TR) dapat ditulis sebagai berikut :
TR = Q x P dimana Q = jumlah (Quantitiy) P = Harga (price)
Perlu diketahui bawa penerimaan total tergantung dari aktivitas :
(1)   Penjualan atau permintaan atas output perusahaan
(2)   Harga
Ini berarti bahwa untuk memaksimumkan keuntungan maka variael yang utama diperhatikan adalah factor-faktor yang berkitan dengan penerimaan itu sendiri. Dalam hal ini maka jumlah dan harga output perusahan menjadi variable utama.

Memaksimumkan Nilai Perusahaan
Apabila perusahaan lebih memilih untuk tidak memaksimumkan keuntungan karena hal  tersebut bersifat jangka pendek, maka alternative memaksimumkan nilai perusahaan adalah tujuan yang tepat untuk jangka menengah atau jangka panjang.
Nilai perusahaan (value of firm) adalah nilai dari laba yang diperoleh dan diharapkan pada masa yang akan dating, yang dihitung pada masa sekarang dengan memperhitungkan tingkst resiko dan tingkat bunga yang tepat.
Meminimumkan Biaya
Tujuan yang ketiga dari perusahaan secara umum adalah menyangkut efisiensi atau lebih dikenal dengan meminimumkan biaya. Secara matematis, rumusan biaya ini dapat diekpresikan sebagai berikut.
TC = FC + VC
Di mana :
TC = biaya total (total cost)
FC = biaya tetap (fixed cost)
VC = biaya variable (variable cost)
Biaya total TC ini tergantung dari :
Ø  Teknologi produksi yang digunakan perusahaan
Ø  Harga sumber daya yang digunakan perusahaan
Dilihat dari aspek teori organisasi, tanggung jawab utama dalam meminimasi biaya terletak pada bagian produksi (production department) yang didukung oleh bagian personalia (personnel department).
Dari ketiga kerangka teori tujuan perusahaan tersebut, dapat dilihat factor-faktor yang mana harus diprioritaskan dalam suatu pengembangan organisasi.
2.1 Mendefinisikan Tujuan Perusahaan Koperasi
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah semata-mata hanya pada orientasi laba (profit oriented) melainkan juga pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu dalam banyak kasus koperasi manajemen koperasi tidak banyak mengejar keuntungan sebagai tujua perusahaan karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at a cost). Untuk koperasi di Indonesia tujuan badan usaha koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.(UU No. 25 / 1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarkan dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada setiap rapat anggota tahunan.
2.2 Keterbatasan Teori Perusahaan
Dalil atau postulat teori perusahaan yang mengatakan bahwa tujuan perusahaan adalah untuk memaksimumkan nilai perusahaan ternyata mendapat kritik karena dinilai terlalu sempit dan tidak realistis. Beberapa kritik dan teori tersebut adalah sebagai berikut :
ü  Tujuan perusahaan adalah memaksimumkan penjualan (maximization of sales) model ini diperkenalkan oleh William Banmolb yang mengatakan bahwa manajer perusahaan modern akan memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai untuk memuaskan para pemegang saham (stock holders). Berdasarkan studi empiris ditemukan bahwa ada korelasi yang kuat antara gaji dengan penjualan dan bukan antara gaji dengan laba.
ü  Tujuan perusahaan adalah utuk memaksimumkan penggunaan manajemen (maximization of management utility). Dalil ini diperkenalkan oleh Oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari pemisahan manajemen dengan pemilik (separation of management for ownership), para manajer lebih tertarik untuk memaksimumkan penggunaan manajemen yang diukur dengan kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan (fringe benefit), pemberian saham (stock options), dan sebagainya. Daripada memaksimumkan keuntungan perusahaan.
ü  Tujuan perusahaan adalah untuk memuaskan sesuatu dengan berusaha keras (statisfying behavior). Posultat ini dikembangkan oleh Herbert Simon. Di dalam perusahaan modern yang sangat besar dan kompleks, dimana tugas manajemen menjadi sangat rumit dan penuh ketidakpastian karena kekeurangan data , maka manajer tidak mampu memeksimumkan keuntugan tapi hanya dapat berjuang untuk memuaskan beberapa tujuan yang berkaitan dengan penjualan (sales), pertumbuhan (growth), pangsa pasar (market share), dll. Konsep ini dikenal dengan Simon Satisfying Behavior.
2.3 Teori Laba
Dalam perusahaan koperasi, laba disebut sebagai Sissa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industri, baik perusahaan yang bergerak pada bidang tekstil, baja, farmasi, computer, alat perkantoran, dll. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai berikut.
*      Teori laba menanggung risiko (Risk-bearing Theory of Profit). Menrut teori ini keuntungan ekonomi diatas normal akan diperoleh oleh perusahaan dengan risiko diatas rata-rata. Misalnya perusahaan yag bergerak pada bidang eksplorasi minyak.
*      Teori Laba Friksional (Frictional Theory of Profit). Teori ini manekankan bahwa keuntungan meningkat sebagai suatu hasil dari friksi keseimbangan jangka panjang. (long run equilibrium). Misalnya krisis minyak tahun 70-an, mengakibatkan permintaan yang sangat drastis, dan ini membuat perusahaan mendapat keuntungan yang besar. Kemudian pada tahun 80-an , harga minyak drastic turun yang menjadikan perusahaan mengalami kerugian.
*      Teori Laba Monopoli (monopoly theory of profits) teori ini mengatakan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi dan menetapkan harga yang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna. Dengan demikian perusahaan menikmati keuntungan. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui :
·         Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu
·         Skala ekonomi
·         Kepemilikan hak paten
·         Pembatasan dari pemerintah
*      Teori laba inovasi (innovation theory of profit). Menurut teori ini laba diperoleh karena keberhasilan perusahaan dalam melakukan inovasi. Misalnya, Steve Jobs yang menemukan computer Apple. Atau perusahaan Gillete yang selalu melakukan inovasi terhadap produk pisau cukurnya.
*      Teori laba efisiensi manajerial (managerial efficiency theory of profit). Teori ini menekankan bahwa perusahaan yang dikelola secara efisien akan memperoleh laba diatas rata-rata laba normal.
Dari uraian teori laba tersebut dapat disimpulkan bahwa sesuai dengan konsep koperasi, maka perusahaan koperasi akan memperoleh laba dari hasil efisiensi manajerial., karena orientasi usahanya lebih menekankan pada pelayanan usaha yang dapat memberikan manfaat dan kepuasan bersama para anggotanya.
2.4 Fungsi Laba
Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industri/perusahaan. Keuntungan yang tinggi merupakan insentif bagi perusahaan untuk meningkatkan outputnya dalam jangka panjang. Sebaliknya, laba yang rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.
Dengan demikian , laba memberikan pertanda krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat sebagai refleksi perubahan selera konsumen dan permintaan sepanjang waktu. Tetapi perlu diketahui laba tidaklah sutu sistem yang sempurna. Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota.
2.5 Koperasi Sebagai Badan Usaha
Setelah kita bahas secara teoritis pengertian badan usaha tujuan dan nilai perusahaan, keterbatasan teori perusahaan, teori laba, fungsi laba itu sendiri dan relevansinya dengan koperasi yang akan memasuki pasar global, maka perlu diuraikan lebih rinci koperasi sebagai badan usaha dengan segala karakteristiknya. Dengan mengaitkan kombinasi kerangka teori perusahaan, teori ekonomi manajerial, dan teori manajemen keuangan dengan karakter khas koperasi maka diharapkan dapat diidentifikasi dan diklasifikasikan variable-variabel apa saja yang menjadi factor penghambat dan factor keberhasilan untuk mencapai tujuan koperasi.
Khusus yang menyangkut aspek pengkopersian, ada 6 aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan koperasi sebagai badan usaha yaitu :
o   Status dan motif anggota koperasi
o   Kegiatan usaha
o   Permodalan koperasi
o   Manajemen koperasi
o   Organisasi koperasi, dan
o   Sistem pembagian keuntungan (Sisa Hasil Usaha)
Status dan Motif Anggota Koperasi
Status anggota koperasi sebagai suatu badan usaha adalah sebagai pemilik dan sebagai pemakai. Sebagai pemilik, kewajiban anggota adalah melakukan investasi ata penanaman modal di koperasinya. Sedangkan sebagai pemakai, anggota harus menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang diselenggarakan oleh koperasi.
Calon anggota paling tidak harus memenuhi 2 kriteria:
Ø  Calon anggota tersebut tidak laagi berada pada tingkat kehidupan di bawah garis kemiskinan, atau orang tersebut paling tidak mempunyai potensi ekonomi yang sama
Ø  Calon anggota koperasi harus memiliki pendapatan (income) yang pasti sehingga dengan demikian mereka dapat dengan mudah melakukan investasi pada usaha koperasi yang mempunyai prospek.
Dampak dari persyaratan kualitas anggota tersebut adalah bahwa setiap orang yang akan menjadi anggota koperasi akan terdorong menjadikan kebutuhan ekonomi sebagai motif dasar.
Kegiatan Usaha
Untuk lebih memahami koperasi sebagai badan usaha maka proses dasar dan pembentukannya perlu dipelajari. Pada awalnya, koperasi dibentuk oleh beberapa orang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Oleh sebab itu, setiap usaha dari koperasi baik yang bersifat bisnis tunggal (single-purpose cooperative) ataupun yang bersifat serba usaha (multi-purpose cooperative) harus dikaitka dengan kepentingan ataupun kebuuhan ekonomi anggota.
Untuk koperasi di Indonesia, lapangan usaha koperasi telah ditetapkan pada UU No. 25 / 1992 pasal 43 yaitu :
§  Usaha koperasi adalah usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan bisnis dan kesejahteraannya.
§  Kelebihan kemampuan pelayanan koperasi dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bukan anggota koperasi. Perlu digaris bawahi bahwa yang dimaksud dengan kelebihan kemampuan disini adalah kelebihan kapasitas dana dan daya yang dimiliki oleh koperasi untuk melayani anggotanya
§  Koperasi menjalankan kegiatan usaha dan berperan utama di segala bidang kehidupan ekonomi rakyat.
Permodalan Koperasi
Modal koperasi dibutuhkan untuk membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal koperasi terdiri dari modal investasi dan modal kerja. Adapun pengertian kedua istilah ini adalah sebagai berikut :
·         Modal investasi adalah sejumlah uang yang ditanam atau dipergunakan untuk pengadaan sarana operasional suatu perusahaan yang bersifat tidak mudah untuk diuangkan. (unliquid) seperti tanah, mesin, bangunan, peralatan kantor, dll.
·         Modal kerja adalah sejumlah uang yang tertanam dalam aktiva lancer perusahaan atau yang dipergunakan untuk membiayai operasional jangka pendek perusahaan, seperti pengadaan bahan baku, tenaga kerja, biaya listrik, dll. Ditinjau dari sudut neraca, modal kerja adalah aktiva lancar dikurangi kewajiban lancar. Ditinjau dari prespektif manajemen modal kerja (working capital) selalu dibutuhkan selama usaha berjalan.
Oval: MODAL KERJASkema perputaran modal kerja :
 







Selanjutnya, perlu diketahui bahwa modal kerja merupakan alat mengukur likuiditas suatu perusahaan. Likuiditas adalah alat untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban finansialnya dalam jangka pendek.
Idealnya kebutuhan modal kerja bersumber dari modal sendiri. Hanya saja banya kasus dijumpai bahwa perusahaan harus mencari dana dari luar guna menutupi kebutuhan modal kerja. Untuk itulah ada prinsip dalam perusahaan yang menyebutkan bahwa :
§  Modal yang diterima sebagai pinjaman jangka pendek sebaiknya dipergunakan untuk pembiayaan modal kerja
§  Modal yang diterima sebagai pinjaman jangka panjang dipakai untuk modal investasi.
Yang menjadi acuan pembahasan permodalan koperasi di Indonesia adalah UU No. 25 / 1992 pasal 41, bab VII tentang perkoperasian.
·         Modal sendiri
·         Modal pinjaman
          Modal sendiri bersumber dari :
ü  Simpanan pokok anggota, yaitu sejumlah uang yang sama banyaknya yang wajib dibayarkan oleh masing-masing anggotakepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota.
ü  Simpanan wajib yaitu sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama banyaknya yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada periode tertentu.
ü  Dana cadangan, yaitu sejumlah dana yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha dan dicadangkan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
ü  Donasi atau hibah, yaitu sejumlah uang atau barang dengan nilai tertentu yang disumbangkan oleh pihak ketiga tanpa ada suatu ikatan atau kewajiban untuk mengembalikannya.
         Sedangkan modal pinjaman atau modal luar bersumber dari :
Ø  Anggota, yaitu pinjaman dari anggota ataupun calon anggota koperasi yang bersangkutan
Ø  Koperasi lainnya/ dan atau anggotanya, pinjaman dari koperasi lainnya dan atau anggotanya yang didasari perjanjian kerja sama antar koperasi
Ø  Bank dan lembaga keuangan lainnya, yaitu pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Ø  Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, yaitu dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ø  Sumber lain yang sah, pinjaman yang diperoleh dari bukan anggota yang dilakukan tanpa melalui penawaran secara umum.
        Sisa Hasil Usaha Koperasi
Untuk melengkapi tulisan koperasi sebagai badan usaha, maka topic yang tidak kalah pentingnya untuk diuraikan adalah cara membagi SHU kepada anggota. Pembagian SHU tentu tidak terlepas dari filosofi dasar koperasi, diman asas keadilan menjadi hal yang paling penting untuk dilaksanakan dalam kehidupan berkoperasi. Karena itu kerangka teori dan praktik cara menghitung SHU bagian anggota ditempatkan menjadi bab sendiri.













KESIMPULAN
Badan usaha atau perusahaan adalah suatu organisasi yang mengkombinasikan dan mengorganisasikan sumber-sumber daya untuk tujuan memproduksi atau menghasilkan barang-barang dan atau jasa untuk dijual. Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhasap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip-prinsip ekonomi yang berlaku.. dengan mengacu pada konsepsi sistem yang bekerja pada suatu badan usaha , maka koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi dan teknologi. Dalam banyak kasus perusahaan bisnis, tujuan umumnya dapat dikelompokkan menjadi 3, yaitu; Memaksimumkan keuntungan (maximize profit), Memaksimumkan nilai perusahaan (maximize the value of the firm), Meminimumkan biaya (minimize profit).

DAFTAR PUSTAKA
1.      Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, 2001, Koperasi, Teori dan Praktek, Penerbit Erlangga, Jakarta

Tidak ada komentar :

Posting Komentar