Selasa, 03 Desember 2013

Etika Bisnis



MACAM-MACAM NORMA
Norma terdiri dari beberapa macam/jenis, antara lain norma khusus, dan norma umum:
Norma Khusus
Aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan dan lain-lain
Norma Umum
Bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan bersifat universal.
  1. Norma Sopan santun / Norma Etiket
Norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari,
  1. Norma Hukum
Norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
  1. Norma Moral
Yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.

ETIKA
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
1)    Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
2)    Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tindakan, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.

PRINSIP ETIKA BISNIS
Prinsip etika bisnis :
1)    Prinsip otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2)    Prinsip Kejujuran
·         Kejujuran dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
·         Kejujuran dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga sebanding.
·         Kejujuran dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
3)    Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang  adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggung jawabkan
4)    Prinsip Saling Menguntungkan.
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Dalam bisnis yang kompetitif, prinsip ini menuntut agar persaingan bisnis haruslah melahirkan suatu win-win solution

5)    Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dia menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaan 

KELOMPOK STAKEHOLDERS
  1. Kelompok primer.
Pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur dan pesaing atau rekanan. Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok ini.
  1. Kelompok sekunder.
Pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok sosial, media massa, kelompok pendukung, masyarakat

KRITERIA DAN PRINSIP UTILITARIANISME, NILAI POSITIF DAN KELEMAHANNYA
Kriteria dan Prinsip Utilitarianisme :
a.    Manfaat
b.    Manfaat terbesar
c.     Manfaat terbesar bagi sebanyak orang mungkin
Nilai Positif Etika Utilitarianisme :
a)    Rasionalitas.
b)    Utilitarianisme sangat menghargai kebebasan setiap pelaku moral.
c)    Universalitas.
Kelemahan Etika Utilitarisme :
ü  Manfaat merupakan konsep yg begitu luas sehingga dalam kenyataan  praktis akan menimbulkan kesulitan yg tidak sedikit
ü  Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan nilai suatu tindakan sejauh berkaitan dgn akibatnya.
ü  Etika utilitarisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang
ü  Variabel yg dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.
ü  Seandainya ketiga kriteria dari etika utilitarisme saling bertentangan, maka akan ada kesulitan dlam menentukan proiritas di antara ketiganya
ü  Etika utilitarisme membenarkan hak kelompok minoritas tertentu dikorbankan demi kepentingan mayoritas.

SYARAT BAGI TANGGUNG JAWAB MORAL, STATUS PERUSAHAAN, SERTA ARGUMEN YANG MENDUKUNG DAN MENENTANG PERLUNYA KETERLIBATAN SOSIAL PERUSAHAAN

Syarat bagi Tanggung Jawab Moral
§  Tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional
§  Bebas dari tekanan, ancaman, paksaan atau apapun namanya
§  Orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu
Status Perusahaan
Terdapat dua pandangan (Richard T. De George, Business Ethics, hlm.153), yaitu:
§  Legal-creator, perusahaan sepenuhnya ciptaan hukum, karena itu ada hanya berdasarkan hukum
§  Legal-recognition, suatu usaha bebas dan produktif
Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
§  Tujuan utama Bisnis adalah Mengejar Keuntungan Sebesar-besarnya
§  Tujuan yang terbagi-bagi dan Harapan yang membingungkan
§  Biaya Keterlibatan Sosial
§  Kurangnya Tenaga Terampil di Bidang Kegiatan Sosial
Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
§  Kebutuhan dan Harapan Masyarakat yang Semakin Berubah
§  Terbatasnya Sumber Daya Alam
§  Lingkungan Sosial yang Lebih Baik
§  Perimbangan Tanggung Jawab dan Kekuasaan
§  Bisnis Mempunyai Sumber Daya yang Berguna
§  Keuntungan Jangka Panjang

PAHAM TRADISIONAL DALAM BISNIS
a.    Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua orang atau kelompok masyarakat  diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
b.    Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yg satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya.
c.     Keadilan Distributif
Ø  Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yg merata atau yg dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau hasil-hasil pembangunan.
Ø  Persoalannya apa yg menjadi dasar pembagian yg adil itu? Sejauh mana pembagian itu dianggap adil?
Ø  Dlm sistem aristokrasi, pembagian itu adil kalau kaum ningrat mendapat lebih banyak, sementara para budaknya sedikit.
Ø  Menurut Aristoteles, distribusi ekonomi didasarkan pada prestasi dan peran masing-masing orang dlm mengejar tujuan bersama seluruh warga negara.
Ø  Dlm dunia bisnis, setiap karyawan harus digaji sesuai dg prestasi, tugas, dan tanggungjawab yg diberikan kepadanya.
Ø  Keadilan distributif juga berkaitan dg prinsip perlakuan yg sama sesuai dg aturan dan ketentuan dlm perusahaan yg juga adil dan baik.

MACAM-MACAM HAK PEKERJA
A.   Hak Atas Pekerjaan
Hak atas pekerjaan merupakan hak azasi manusia,karena.:
v  Kerja melekat pada tubuh manusia. Kerja adalah aktifitas tubuh dan karena itu tidak bisa dilepaskan atau difikirkan lepas dari tubuh manusia.
v  Kerja merupakan perwujudan diri manusia, melalui kerja manusia merealisasikan dirinya sebagai manusia dan sekaligus membangun hidup dan lingkungannya yang lebih manusiawi. Maka melalui kerja manusia menjadi manusia, melalui kerja mamnusia menentukan hidupnya sendiri sebagai manusia yang mandiri.
v  Hak atas kerja juga merupakan salah satu hak asasi manusia karena kerja berkaitan dengan hak atas hidup, bahkan hak atas hidup yang layak.
B.   Hak atas upah yang adil
Hak atas upah yang adil merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan. Dengan hak atas upah yang adil sesungguhnya bahwa:
v  Bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan upah, artinya setiap pekerja berhak untuk dibayar.
v  setiap orang tidak hanya berhak memperoleh upah, ia juga berhak memperoleh upah yang adil yaitu upah yang sebanding dengan tenaga yang telah disumbangkannya.
v  Bahwa perinsipnya tidak boleh ada perlakuan yang berbeda atau diskriminatif dalam soal pemberian upah kepada semua karyawan, dengan kata lain harus berlaku prinsip upah yang sama untuk pekerjaan yang sama.
C.   Hak untuk berserikat dan berkumpul
Untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul.
D.   Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan
Selain hak-hak diatas, dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianggap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan dan kesehatannya.
E.   Hak untuk diproses hukum secara sah
Hak ini terutama berlaku ketika seorang pekerja dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu. pekerja tersebut wajib diberi kesempatan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, dan kalau ternyata ia tidak bersalah ia wajib diberi kesempatan untuk membela diri.
F.   Hak untuk diperlakukan secara sama
Pada perinsipnya semua pekerja harus diperlakukan secara sama, secara fair. Artinya tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya, baik dalam sikap dan perlakuan, gaji, maupun peluang untuk jabatan, pelatihan atau pendidikan lebih lanjut.
G.   Hak atas rahasia pribadi
Karyawan punya hak untuk dirahasiakan data pribadinya, bahkan perusahan harus menerima bahwa ada hal-hal tertentu yang tidak boleh diketahui oleh perusahaan dan ingin tetap dirahasiakan oleh karyawan.
H.   Hak atas kebebasan suara hati
Pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik, atau mungkin baik menurut perusahaan jadi pekerja harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang menurut suara hatinya adalah hal yang baik.

WHISTLE BLOWING
Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas.
Ada dua macam whistle blowing :
a)    Whistle blowing internal
Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan tahu mengenai kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.
b)    Whistle blowing eksternal
Menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat. Misalnya; manipulasi kadar bahan mentah dalam formula sebuah produk.

KONTRAK DIANGGAP BAIK DAN ADIL :
v  Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi
v  Persetujuan yang mereka sepakat
v  Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak
v  Tidak ada pemaksaan
v  Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas

KEWAJIBAN PRODUSEN DAN PERTIMBANGAN GERAKAN PRODSEN
Kewajiban Produsen
o   Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk
o   Menyingkapkan semua informasi
o   Tidak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang diwarkan
Pertimbangan Gerakan Konsumen
o   Produk yang semakin banyak dan rumit
o   Terspesialisasinya jenis jasa
o   Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen
o   Keamanan produk yang tidak diperhatikan
o   Posisi konsumen yang lemah


FUNGSI IKLAN SEBAGAI PEMBERI INFORMASI DAN PEMBENTUK OPINI
Iklan berfungsi sebagai pemberi informasi.
Pada fungsi ini iklan merupakan media untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat tentang produk yang akan atau sedang ditawarkan di pasar. Pada fungsi ini iklan membeberkan dan menggambarkan seluruh kenyataan serinci mungkin tentang suatu produk. Tujuannya agar calon konsumen dapat mengetahui dengan baik produk itu, sehingga akirnya memutuskan untuk membeli produk tersebut.
Iklan berfungsi sebagai pembentuk opini (pendapat) umum.
Pada fungsi ini iklan mirip dengan fungsi propaganda politik yang berupaya mempengaruhi massa pemilih. Dengan kata lain,iklan berfungsi menarik dan mempengaruhi calon konsumen untk membeli produk yang diiklankan. Caranya dengan menampilkan model iklan yang persuasif, manipulatif, tendensus dengan maksud menggiring konsumen untuk membeli produk. Secara etis, iklan manipulatif jelas dilarang, karena memanipulasi manusia dan merugikan pihak lain.

Sabtu, 15 Juni 2013

RESENSI: NOVEL


Judul Novel                : Bumi Cinta
Penulis                        : Habiburrahman El Shirazy
Jumlah Halaman        : 546 halaman

Novel ini bercerita tentang seorang pemuda Indonesia bernama Muhammad Ayyas yang ditugaskan oleh Profesor Najmuddin untuk melakukan penelitian tentang sejarah Islam di Rusia, fokus pada Kehidupan Umat Islam Rusia di Masa Pemerintahan Stalin. Ayyas melaksanakan tugas itu harus berusaha keras meniti kehidupan di negara yang dikenal sebagai negara yang menjunjung tinggi seks bebas. Aplagi Ayyas tinggal di apartemen bersama dua perempuan Rusia bernama Yelena dan Linor yang setiap hari berpenampilan seperti binatang jalang, sehingga mau tidak mau Ayyas harus bersabar menempuh ujian godaan hawa nafsu yang sering terpancing oleh keindahan tubuh kedua perempuan Rusia itu. Tidak hanya itu yang menjadi tantangan Ayyas menyelesaikan tesisnya, yaitu Ayyas dibimbing oleh seorang gadis Rusia yang paling cantik dibandingkan dengan Yelena dan Linor.
Novel Bumi Cinta bertajuk Islamik, berdasarkan latar belakang pengarang yang merupakan lulusan Al Azhar University Cairo. Setiap bab novel Bumi Cinta, pembaca disuguhkan dengan nilai agama Islam yang sangat kental, apalagi novel ini bercerita banyak tentang sejarah Islam di Rusia, maka Bumi Cinta memberikan pencerahan bagi pembacanya.
***
“Sudah Dev, cepetan yuk, jangan bercanda terus. Masya Allah dingin sekali Dev. Ini aku sudah rangkap empat lho. Plus jaket tebal yang kubeli di New Delhi….”  (halaman 11) Dari potongan dialaog tersebut, penulis memberikan gambaran latar suasana Rusia yang dingin di bagian sub bab ke dua, dan merupakan awal permulaan cerita yang menggambarkan salah satu karakteristik Rusia. Sedangkan, bagian cerita yang difokuskan oleh penulis di mulai ketika David bertanya kepada Ayyas, yaitu “Nonik-nonik Rusia ini terkenal cantik-cantik. Nanti kau buktikan saja. Apa kau masih rapuh melihat wanita cantik?” (halaman 18).
David yang merupakan teman SMP  Ayyas, ternyata dia sudah menjalani hidup bebas  ketika kuliah di Singapura dan pindah ke Rusia. Ayyas kaget mendengar cerita tentang David setelah lulus SMA, “hidup bebas, tanpa ada aturan ini-itu”. Cerita tersebut merupakan bagian tambahan yang akan mengawali cerita yang menjadi inti novel Bumi Cinta.
Berdasarkan karakteristik novel Bumi Cinta, Islamik, pada halaman 40 terdapat surah Al Baqoroh ayat 45, yaitu “Dan mohonlah pertolongan Allah dengan sabar dan shalat. Dan shalat itu sungguh berat kecuali bagi orang-orang yang khusuk”. Inilah yang membuktikan bahwa penulis mendapatkan ide menulis novel dari Al Quran—kisah Nabi Yusuf yang ingin diperkosa oleh seorang wanita, akan tetapi Nabi Yusuf menolak dan memohon pertolongan kepada Allah agar terhindar dari dosa besar—dalam novel Bumi Cinta pada halaman 368-370. Cerita yang ada di halaman 368-370 disambung di halaman 472, yaitu “…Dan jika kau sudah bisa sujud lima kali sehari carilah pendamping hidup yang memiliki keteguhan iman mirip Yusuf ‘alaihissalam”. Dari cuplikan dialog tersebut tertuju kepada pelaku utama, Ayyas, seperti yang dipaparkan penulis di halaman 368-370.
Dalam novel Bumi Cinta, penuli menyinggungan tentang Zionis Israel dan sekutunya yang sering memberitakan hal-hal terbalik tentang Islam, menyinggung tentang politik, dan penulis sengaja memaparkan sejarah Islam di Rusia dan sejarah Islam yang digambarkan di dalam Al Quran, seperti sejarah Firaun, Nabi Yusuf, dan lain-lain. Penulis membebankan kepada Linor sebagai tokoh yang terlibat di Agen Zionis Israel, Yelena merupakan tokoh yang dilibatkan dengan politik (pernah “melayani” pejabat asal Indonesia), dan penulis menjadikan sejarah sebagai acuan pokok yang dibebankan oleh tokoh utama, Ayyas. Dari ketiga permasalahan tersebut memberikan nilai plus pada novel Bumi Cinta, kelebihan, menjadi pembeda yang jelas dengan novel penulis lain, menjadi inspirasi pembaca, dan tambahan ilmu pengetahuan, serta pendidikan moral yang kental. Oleh karena itu, pantaslah novel Bumi Cinta menjadi permulaan gaya menulis novel yang baru di Indonesia.
Novel Bumi Cinta cocok dibaca oleh semua kalangan, umur 16 tahun ke atas. Bahasa yang mudah dipahami—ada catatan kaki—sehingga pembaca mudah mengerti isi cerita.
Ada satu kejanggalan penulis, yaitu:
“… Linor baik-baik saja, Mama”
“Ah kenapa masih juga kau pakai nama itu. Mama lebih suka kau memakai nama Sofia” Dalam cuplikan dialog antara Linor dengan Madame Ekaterina, Madame Ekaterina lebih senang jika nama Sofia sebagai nama panggilan Linor. Akan tetapi, terdengar janggal ketika Madame Ekaterina memanggil (anak angkatnya) dengan nama panggilan Linor, bukan Sofia, seperti potongan dialog pada halaman 395, yaitu “Anakku Linor, bukan salahmu kalau kau sangat tidak menyukai orang Palestina. Tetapi Mama minta cobalah kau lihat baik-baik perempuan yang ada di layar kaca itu….”
Penulis memilih “Bumi Cinta” sebagai judul novel, mungkin karena penulis meletakkannya di bagian akhir sub bab dan berkaitan dengan pelaku utama. “… Jika itu yang terjadi ya Allah, maka syahidkan pula aku di jalan-Mu, agar aku kelak bias berjumpa dengannya di Bumi Cinta-Mu yang sejati, yaitu syurga yang Engkau sediakan bagi hamba-hamba-Mu yang beriman….” (halaman 545-546).

Kamis, 02 Mei 2013

Karangan Ilmiah

Nama : Tertiera Nurariefani Azizah
Kelas : 3ea18
Npm : 19210435


1.      Tema
Tema penelitian: impulse buying
2.      Judul
Studi tentang impulse buying pada hypermarket di kota semarang
3.      Latar belakang
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara. Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik (Wikipedia.com).
Seperti halnya bisnis ritel di Indonesia, pengaruh dari globalisasi menyebabkan banyak pengusaha ritel dari luar negeri dengan kemampuan capital yang luar biasa melakukan aktivitasnya di Indonesia. Menurut Utami(2006) ada beberapa faktor yang mendorong globalisasi yang dilakukan para peritel internasional tersebut antara lain karena pasar domestik yang semakin dewasa/jenuh, sistem dan keahlian, dan hilangnya batas perdagangan. Dengan semakin terbukanya peluang bisnis bagi pengusaha asing untuk berekspansi mengembangkan bisnis ritelnya di Indonesia, perkembangan usaha manufaktur, dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong perkembangan bisnis ritel akan mengakibatkan tumbuhnya ritel modern yang begitu pesat.
Pertumbuhan gerai modern yang begitu pesat ini memunculkan suatu fenomena baru bagi para pemasok produk. Yaitu bahwa ritel kini telah berubah fungsinya bukan hanya sekedar tempat menyalurkan produk ke konsumen, kini juga menjadi industri tersendiri. Menurut Simatupang (2007) munculnya outlet-outlet baru merangsang pembeli untuk datang, dan memberikan lebih banyak pilihan bagi mereka. Sehingga ritel kini dianggap menjadi tempat yang strategis, untuk memasarkan barangnya secara tepat waktu, lokasi dan konsumen. Sehingga bagi produsen pasar inilah yang kemudian harus mereka garap karena kemampuan ritel modern mendatangkan konsumen sangat besar.
Meningkatnya jumlah outlet modern dan juga perubahan sosial budaya masyarakat menunjukkan semakin besarnya peluang bisnis ritel di Indonesia sekaligus juga menunjukkan semakin ketatnya persaingan di Industri ini. Pesaing utama ritel modern adalah toko ritel tradisional yang merupakan pesaing dari format yang berbeda namun menjual barang yang sama atau biasa disebut persaingan intertype. Pada masa resesi toko tradisional merupakan ancaman yang paling terasa oleh toko ritel modern. Seperti yang di ungkapkan oleh Susilo (2009) “pada 2008 sebagian konsumen beralih dari toko modern ke toko tradisional. Peralihan itu dianggap sebagai solusi uang ketat di dalam keluarga. Akibatnya, penjualan barang konsumen melalui toko tradisional meningkat sangat tinggi, 19,6%.” Berdasarkan data Homepanel Nielsen di lima kota besar di Indonesia, angka penetrasi ke toko tradisional, jumlash kunjungan, besaran belanja perkunjungan, dan rata-rata total belanja per rumah tangga, semuanya meningkat. Namun ada yang perlu di khawatirkan oleh Hypermarket karena berdasarkan gambar diatas menunjukkan konsumen berhati-hati dalam membelanjakan uangnya di Hypermarket.
Ini merupakan ancaman bagi bisnis berkonsep hypermarket karena pada masa resesi, konsumen mengurangi belanjanya di toko yang berformat besar ini. Apalagi persaingan ini tidak hanya pada perusahaan dengan format yang sama dan kompetisi dan kompetisi antara tipe ritel yang sama (intratype), namun persaingan yang dihadapi oleh hypermarket juga dengan tipe ritel yang berbeda (intertype). Persaingan merupakan hal yang pasti mesti dihadapi oleh perusahaan terlebih ritel berformat hypermarket karena jumlahnya yang makin banyak. Menurut Lemon, Rust dan Zeithalm (dalam Pratikno, 2003) Perusahaan dimanapun akan dihadapkan pada ancaman-ancaman produk-produk komoditas yang mana perusahaan lain akan dengan mudah memasuki pasar dengan menyediakan produk atau jasa kepada konsumen secara lebih baik, lebih cepat, atau lebih murah, hal ini akan mengakibatkan perusahaan tersebut sulit untuk memenangkan konsumen. Karena persaingan bisnis yang ada sekarang ini menjadi sangat sengit “orang bisa bilang bahwa bisnis adalah Darwinian: survival of the fittest. Siapa tak sanggup silahkan minggir!” Sudarmadi (2009). Menanggapi hal tersebut, maka para pemasar harus melakukan strategi-strategi yang berkaitan dengan upayanya untuk dapat tetap bertahan hidup. Strategi yang paling penting yang harus dilakukan oleh pemasar khususnya di toko ritel modern adalah dengan memiliki pengetahuan tentang perilaku belanjakonsumen/pelanggan yang menjadi pasar sasaran di toko ritel modern (swalayan/self-service). Karena pengetahuan tentang perilaku konsumen merupakan kunci dalam memenangkan persaingan di pasar.

4.      Perumusan Masalah
Persaingan yang ketat yang terjadi di toko ritel modern akibat dari semakin tumbuhnya ritel modern menyebabkan perusahaan perlu menggunakan strategi yang tepat untuk memenangkan persaingan agar dapat tetap bertahan hidup. terutama di masa resesi dimana konsumen sebagian besar beralih ke toko tradisional sebagai solusi uang ketat, yang imbasnya paling dirasakan oleh Hypermarket.
Hypermarket yang merupakan format ritel paling besar tentunya perlu melakukan strategi yang baik untuk mempertahankan bisnisnya terutama pada masa resesi. Strategi yang tepat bagi toko ritel modern adalah melalui pemahaman pada pemasaran yang berorientasi pada pasar yang mensyaratkan pemahaman yang baik mengenai perilaku konsumen. Impulse buying merupakan keunggulan yang dimiliki oleh Hypermarket yang perlu di pertahankan terutama dimasa resesi yang menyebabkan berkurangnya jumlah produk yang dibelanjakan oleh konsumen. Pembeli akan berupaya menghemat pembelian mereka dan mengurangi pembelian impuls dimasa resesi. Maka peritel mesti terus mengupayakan untuk meningkatkan stimulan didalam toko untuk semakin meningkatkan pembelian impuls. Sehingga perusahaan tetap survive dan unggul dalam persaingan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dalam mengungkapkan hubungan internal dan eksternal dalam diri seseorang yang mampu mendorong terjadinya pembelian impuls. Terdapat perbedaan hasil yang diperoleh oleh beberapa peneliti. Beberapa peneliti menemukan korelasi positif antara factor internal (emosi positif dan hedonic shopping value) dan faktor eksternal (respon lingkungan belanja dan interaksi antara pelanggan dan pelayan toko) dengan pembelian impuls, sedangkan penelitian lainnya menunjukkan hasil yang negatif. Masalah yang menjadi dasar penelitian ini adalah adanya solusi uang ketat dalam berbelanja di Hypermarket sebagai imbas dari masa resesi yang kemudian n menyebabkan konsumen mengurangi pembelian impuls. Dan adanya perbedaadari hasil penelitian yang dilakukan untuk menilai faktor-faktor apa yang mempengaruhi konsumen dalam melakukan impulse buying. Berdasarkan uraian dan latar belakang masalah dalam penelitian ini, maka dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apakah Emosi Positif mempunyai pengaruh terhadap keputusan Impulse Buying?
2. Apakah Respon Lingkungan Belanja mempunyai pengaruh terhadap Impulse Buying?
3. Apakah Interaksi Antara Pelanggan Dan Pelayan Toko mempunyai pengaruh terhadap Impulse Buying?
4. Apakah Hedonic Shopping Value mempunyai pengaruh terhadap Impulse Buying?
5. Variabel mana yang paling berpengaruh terhadap impulse buying di toko ritel modern?
5.      Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian menurut Suharsimi Arikunto (2006) adalah rumusan kalimat yang menunjukan adanya sesuatu hal yang diperoleh setelah penelitian selesai. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah:
1. Untuk menganalisis faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi konsumen melakukan impulse buying di dalam toko ritel modern, dalam hal ini faktor-faktor yang akan diteliti adalah faktor emosi positif, respon lingkungan belanja, interaksi antara pelanggan dan pelayan toko, dan hedonic shopping value.
2. Untuk mengetahui variabel apa yang paling berpengaruh terhadap impulse buying di toko ritel modern.
6.      Manfaat Penelitian
Bagi Peneliti :
Penelitian ini dapat menambah pengetahuan tentang factor-faktor yang secara potensial dapat menyebabkan konsumen melakukan impulse buying.
Bagi Pemasar :
Sebagai penelitian empiris, penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan temuan yang bermanfaat bagi para pemasar produk yang rentan terhadap impulse buying. Temuan dari penelitian ini dapat dijadikan masukan dan bahan pertimbangan bagi pemasar dalam menyusun strategi pemasaran yang tepat.
Bagi Akademisi :
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat berupa kerangka teoritis tentang perilaku impulse buying yang dilakukan konsumen serta faktor-faktor penyebabnya dan nantinya dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan penelitian selanjutnya.
7.      Hipotesis
Emosi positif yang dirasakan konsumen akan mendorong konsumen untuk mengakuisisi suatu produk dengan segera tanpa adanya perencanaan yang mendahuluinya dan sebaliknya emosi yang negatif dapat mendorong konsumen untuk tidak melakukan pembelian impuls (Premananto, 2007).
H1 = Emosi positif berpengaruh positif terhadap impulse buying
Yang maknanya berarti semakin tinggi emosi positif seseorang maka akan semakin cepat keputusan impulse buying.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Semuel (2005) disimpulkan bahwa variabel respon lingkungan belanja berpengaruh terhadap pembelian tidak terencana.
H2 = Respon lingkungan belanja berpengaruh positif terhadap impulse buying
Maknanya berarti semakin cepat respon lingkungan belanja maka akan semakin cepat keputusanimpulse buying.
Daya tarik emosional akan produk yang diinginkan sepanjang interaksi dengan pelayan toko dapat menstimuli pembeli-pembeli untuk menerima gagasan pembelian tiba-tiba dan pembelian yang tidak di duga-duga selama berbelanja.
H3 = Interaksi antara pelanggan dan pelayan toko berpengaruh positif terhadap impulse buying.
Maknanya berarti semakin tinggi kuantitasinteraksi pelanggan
dengan pelayan toko maka semakin cepat keputusan impulse buying.
H4 =Hedonic shopping value berpengaruh positif terhadap impulse buying
Maknanya berarti semakin tinggi hedonic shopping value maka akan semakin cepat keputusan impulse buying.
8.      Analisis data
Uji Reliabilitas
Reliabilitas adalah alat untuk mengukur suatu kuesioner yang merupakan indikator dari suatu variabel. Suatu kuesioner dikatakan reliable atau handal jika jawaban pertanyaan adalah konsisten atau stabil dari waktu ke waktu (Ghozali, 2005). Pengukuran reliabilitas dalam penelitian ini dilakukan dengan cara one shot atau pengukuran sekali saja. Disini pengukuran hanya sekali dan kemudian hasilnya dibandingkan dengan pertanyaan lain. Reliabilitas diukur dengan menggunakan koefisien alpha cronbach. Suatu instrument dapat dikatakan handal apabila memiliki koefisien keandalan (a ) 0,6000 (Nunnally,1967 dalam Ghozali,2001).
Uji Validitas
Uji validitas digunakan untuk mengukur sah atau valid tidaknya suatu kuesioner. Suatu kuesioner dikatakan valid jika pertanyaan dan kuesioner mampu untuk mengungkap sesuatu yang akan diukur oleh kuesioner tersebut (Ghozali, 2005). Dalam penelitian ini menggunakan content validity yang dapat menggambarkan kesesuaian sebuah pengukuran data dengan apa yang diukur (Ferdinand, 2006). Jika suatu indikator mempunyai korelasi antara skor masing-masing indikator terhadap skor totalnya (skor variable konstruk) maka dikatakan indikator tersebut valid.
Uji validitas digunakan untuk mengukur sah atau valid tidaknya suatu kuesioner. Uji ini dapat mengungkapkan sejauh mana ketepatan alat pengukur mengungkapkan konsep kejadian yang diukur. Dengan menggunakan analisis df (degree of freedom) yaitu dengan rumus df = n-k dengan n adalah jumlah responden dan k adalah jumlah variabel independen yang digunakan. Maka df = n-k, df = 100-4 = 96, maka rtable= 0,199. Hasil pengujian dengan SPSS menunjukkan bahwa semua indikator yang digunakan dalam penelitian ini untuk variabel emosi positif mempunyai koefisien korelasi yang lebih besar dari rtable = 0,199, yang berarti semua indikator yang digunakan pada variabel emosi positif adalah valid.
9.      Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang telah dilakukan dalam penelitian ini, maka penulis dapat menarik kesimpulan :
1. Persamaan regresi linier berganda pada penelitian ini adalah sebagai berikut: Y = 0,320 X1 + 0,210 X2 + 0,248 X3 + 0,248 X4
2. Variabel emosi positif(X1) berpengaruh positif dan signifikan terhadap impulse buying,hal ini ditunjukkan dengan nilai signifikansi sebesar 0,000. Maka Hipotesis pertama (H1) yaitu, semakin tinggi emosi positif seseorang maka akan semakin cepat keputusanimpulse buying, dapat diterima.Variabel bebas yang kedua yaitu respon lingkungan belanja (X2) berpengaruh positif dan signifikan terhadap impulse buying, hal ini ditunjukkan dengan nilai signifikansi sebesar 0,011 yang masih dibawah 0,05. Maka Hipotesis kedua (H2) yaitu, semakin cepat respon lingkungan belanja maka akan semakin cepat keputusanimpulse buying, dapat diterima. Variabel bebas yang ketiga yaitu interaksi antara pelanggan dan pelayan toko (X3) berpengaruh positif dan signifikan terhadap impulse buying, hal ini ditunjukkan dengan nilai signifikansi sebesar 0,003 yang masih jauh dibawah 0,05. Maka Hipotesis ketiga (H3) yaitu, semakin banyak interaksi pelanggan dengan pelayan toko maka semakin cepat keputusan impulse buying, dapat diterima.Variabel bebas yang keempat yaitu hedonic shopping value (X4) berpengaruh positif dan signifikan terhadap impulse buying, hal ini ditunjukkan dengan nilai signifikansi sebesar 0,003 yang masih jauh dibawah 0,05. Maka Hipotesis ketiga (H4) yaitu, semakin tinggi hedonic shopping value maka akan semakin cepat keputusan impulse buying, dapat diterima.
3. Emosi positif, respon lingkungan belanja, interaksi antara pelanggan dan pelayan toko, dan hedonic shopping value mempunyai pengaruh yang signifikan secara bersama-sama terhadap impulse buying. Hal ini ditunjukkan dari nilai Fhitung sebesar 25,350 dengan Ftable sebesar 2,70 dan tingkat signifikansi yang kurang dari 0.05, maka dapat dikatakan bahwa model regresi tersebut dapat digunakan untuk memprediksi impulse buying (Y).
4. Variabel yang paling berpengaruh besar terhadap impulse buying adalah emosi positif dengan nilai t hitung sebesar 3,971dan nilai standardize coefficient beta0,320, kemudian diikuti oleh variabel hedonic shopping value dengan nilai t hitung sebesar 3,086dan nilai standardize coefficient beta 0,248, dilanjutkan dengan variabel interaksi antara pelanggan dan pelayan toko dengan nilai t hitung sebesar 3,030dan nilai standardize coefficient beta 0,248 dan yang terakhir adalah variabel respon lingkungan belanja dengan nilai t hitung sebesar 2,604dan nilai standardize coefficient beta 0,210.
5. Nilai koefisien determinasi adalah 0,496 atau 49,6%. Hal ini berarti bahwa keempat variabel independen (emosi positif, respon lingkungan belanja, interaksi antara pelanggan dan pelayan toko, dan hedonic shopping value) dalam penelitian ini hanya mampu menjelaskan 49,6% variasi yang terjadi dalam variabel dependen nya (impulse buying). Sementara variasi lainnya yaitu 100% - 49,6% = 50,4% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dijelaskan dalam model penelitian ini.

SUMBER :
Skripsi “studi entang impulse buying pada hypermarket di kota semarang”. Rahma Fitriani. Fakultas Ekonomi Universitas Diponogoro. Semarang: 2010.

Selasa, 02 April 2013

Penalaran Deduktif


Nama : Tertiera Nurariefani Azizah
Kelas   : 3EA18
NPM   : 19210435
Penalaran Deduktif
Deduksi adalah usaha untuk menyingkapkan konsekuensi – konsekuensi eksperensial dan hipotesis eksplanatoris. Tugasnya adalah mengeksplikasi hipotesis dengan cara menarik konsekuensi eksperensial dari suatu hipotesis.
Pengujian atas hipotesis dapat dimulai dengan memeriksa implikasi eksperiensial (virtual prediction) dari hipotesis. Setelah seorang ilmuan memilih hipotesis, langkah berikut adalah menyimpulkan prediksi – prediksi eksperiensial dari hipotesis itu, mencatat dan menyeleksi prediksi serta pada akhirnya mengamati apakah prediksi itu terjadi atau tidak. Proses menarik prediksi – prediksi dari suatu hipotesis kita sebut proses deduksi.
Sebagai ilustrasi, mari kita memilih hipotesis berikut ini: “si Tommy percaya pada infalibilitas Paus”. Jika hipotesis ini benar, orang yang sama akan sangat percaya pada semua ajaran yang diterima umum oleh orang – orang Katolik. Ia juga akan terlibat dalam praktek – praktek devosi Katolik. Lebih dari itu, keluarganya memiliki keyakinan yang sama. Semuanya ini merupakan proposisi – proposisi yang diturunkan secara deduktif dari hipotesis diatas dan merupakan prediksi – prediksi yang harus diuji kebenarannya sehingga pada gilirannya hipotesis diatas dapat terbukti benar.
Pertanyaannya adalah, bagaimana kita menarik konsekuensi eksperensial dari suatu hipotesis? Setiap hipotesis eksplanatoris selalu mengandung prediksi generalitas. Artinya predikat hipotesis, mengklasifikasikan suatu peristiwa dalam suatu kelas yang lebih umum. Oleh karena itu, dalam proses memikirkan prediksi dalam hipotesis, seorang ilmuwan dapat berkonsentrasi hanya pada makna generalitas predikat dari hipotesis. Ia dapat menganalisa kelas dan merumuskan cirri – cirri dari suatu kelas. Ini merupakan suatu proses yang membuat hipotesis menjadi makinlama makin jelas dan mudah dipahami. Ini merupakan deduksi yang real dimana hipotesis itu sendiri berfungsi sebagai premis minor.
Sebuah contoh, jika kita mengatakan bahwa semua anggota kelas B memiliki cirri X, Y, Z. dan peristiwa A merupakan anggota kelas B. maka peristiwa A seharusnya memiliki ciri X, Y, Z. Dalam bentuk silogisme, kita dapat merumuskannya sebagai berikut:
Semua anggota kelas B memiliki ciri X, Y, Z.
Peristiwa A merupakan anggota kelas B.
Karena itu peristiwa A seharusnya memiliki ciri X, Y, Z.
Kepastian konklusi dalam silogisme ini sangat ditentukan oleh kepastian dalam premis minor. Prmis minor disini merupakan hipotesis yang harus dibuktikan kebenarannya. Konklusi yang dirumuskan dalam silogisme ini bisa diterima hanya karena bersifat logis atau masuk akal karena itu harus dibuktikan.
Proses deduktif dalam penelitian ilmiah harus berhenti dengan prediksi bentuk jika-maka. Ini berarti hasil dalam pengujian tidak diketahui atau belum diketahui. Seorang ilmuwan harus bertanya apakah peristiwa A memang memiliki sifat – sifat X, Y, Z. Dalam ketidaktahuannya, ia harus menanti jawaban dari alam, atau dari pengalamannya tentang alam. Jika hipotesis benar, prediksi dapat terjadi. Tetapi, sebelum ada pemeriksaan yang serius mengenai hasi-hasil eksperimen, ia harus tetap mempertanyakan kebenaran dari hasil hipotesisnya. Hasil – hasil eksperimen tersebut dinamakan prediksi, bukan karena hasil eksperimen itu terjadi di masa depan tetapi terlebih karena pengetahuan tentang prediksi itu mendahului pembuktian mengenai kebenarannya. Jadi, fase deduktif berakhir dengan perumusan prediksi yang ditarik secara logis dari hipotesis eksplanatoris.
Sumber pustaka :
1. Dua, mikael dan Keraf, A. Sony. ILMU PENGETAHUAN, Sebuah Tinjauan Filosofis. Yogyakarta: Kanisius.